400 Personel Gabung Dikerahkan Polda Sumsel Selama Operasi Patuh Musi 2019

Kamis, 29 Agustus 2019 - 09:09 WIB
400 Personel Gabung Dikerahkan Polda Sumsel Selama Operasi Patuh Musi 2019
400 Personel Gabung Dikerahkan Polda Sumsel Selama Operasi Patuh Musi 2019
A A A
PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menggerahkan 400 personel gabungan selama Operasi Patuh Musi (OPM) 2019. Selama OPM 2019 yang digelar mulai 29 Agustus sampai 11 September 2019, petugas fokus pada delapan pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan pengendara bermotor.

"Delapan pelanggaran yang menjadi target, yakni pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara kendaraan yang usianya di bawah umur atau belum memenuhi persyaratan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM)," kata Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan seusai Apel Gelar Pasukan OPM 2019, Kamis (29/08/2019).

Selain itu, kata Wakapolda, petugas akan menindak tegas pengendara yang melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk, menggunakan telepon seluler, melebihi batas kecepatan dan muatan, serta melanggar rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan. "Termasuk juga kendaraan truk bertonase yang memasuki jalan kota yang tidak pada waktunya," katanya.

Wakapolda Sumsel juga mengingatkan, masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor roda dua dan empat diimbau untuk memeriksa surat dan kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas ketika berada di jalan raya.

"Pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang terjaring petugas OPM 2019 akan diberikan tindakan tegas berupa tilang, bahkan jika melakukan pelanggaran berat akan dilakukan penahan kendaraan,” pungkas Brigjen Pol Rudi Setiawan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6524 seconds (0.1#10.140)