Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:10 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga, Pelaku Peragakan 28 Adegan
Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga, Pelaku Peragakan 28 Adegan
A A A
SERANG - Polres Serang Kota menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan satu Keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang yang dilakukan Samin (39). Sebanyak 28 adegan diperagakan.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira menjelaskan, rekonstruksi dilakukan sebagai bentuk sinkronisasi antara hasil keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang sebenarnya di lapangan.

"Rekonstruksi ini untuk membuat terang peristiwa (pembunuhan) yang terjadi. Menceritakan dari asal muasal tersangka berniat mencuri sampai kesempatan ke rumah korban hingga membunuh korbannya," kata Ivan kepada wartawan.

Pada rekonstruksi tersebut, melibatkan dua orang saksi petunjuk, sedangkan untuk korban Rustiadi (33), Alwi (4) dan Siti Sadiyah (24) diperankan oleh pemeran peganti. "Siti (korban selamat) sampai saat ini belum bisa beraktivitas," kata dia.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa rekonstruksi dilakukan di Mapolres Serang Kota karena menghindari amuk masa jika digelar di lokasi pembunuhan.

"Mempertimbangkan keamanan tersangka, kita putuskan untuk gelar rekonstruksi di ruang tahanan titipan (Tahti) Polres Serang Kota yang kita anggap persis dengan TKP," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5041 seconds (0.1#10.140)