Ratusan Warga Antusias Ikut Edukasi Fintech di Pontianak

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 21:18 WIB
Ratusan Warga Antusias Ikut Edukasi Fintech di Pontianak
Ratusan Warga Antusias Ikut Edukasi Fintech di Pontianak
A A A
Modal Antara salah satu platform fintech peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar edukasi dan sosialisasi Financial Technology atau Fintech di Pontianak, Sabtu (24/8/19).

Kegiatan dengan format talkshow ini mendapatkan antusiasme dari ratusan warga dari berbagai kalangan.

Chief Technology Officer (CTO) PT Anantara Digital Indonesia selaku pemilik
platform Modal Antara, Krisna Sudiro menjelaskan bahwa berdasarkan data dari OJK, terdapat 40 juta Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum terlayani oleh bank.

Selain itu 20,4 juta petani, 14 juta peternak, 15 juta perajin, dan 2,2 juta nelayan, dan kelompok masayarakat juga belum terjangkau oleh perbankan atau unbank.

"Angka di atas belum termasuk masyarakat yang undeserved, yaitu kelompok masyarakat menengah ke bawah yang belum bisa menikmati layanan keuangan yang selama ini disediakan oleh perbankan, namun memiliki dan menggunakan smartphone dan termasuk pengguna internet yang aktif di mana jumlahnya mencapai 60 juta orang," paparnya.

Sehingga tidaak heran jika masyarakat menyambut dengan antusias kehadiran fintech di Indonesia dalam 2-3 tahun terakhir. Meski demikian, juga tak terhindarkan ekses negatif dari perkembangan teknologi keuangan ini.

Dia menyebut, yang paling meresahkan adalah hadirnya fintech ilegal yang menawarkan pinjaman online dengan cara yang sangat mudah. Namun di balik itu menjerat masyarakat dengan bunga yang tidak wajar, denda yang mencekik, hingga cara-cara penagihan yang tidak manusiawi.

"Hal ini, menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa fintech pinjaman online adalah sesuatu yang buruk," ucapnya.

Padahal, faktanya dari ribuan aplikasi pinjaman online, hanya 127 yang resmi terdaftar dan diawasi OJK serta berstatus berizin. OJK Mencatat lebih dari 1.000 aplikasi ilegal telah dirazia, namun aplikasi illegal ini terus bermunculan.

"Untuk itu, salah satu program utama dari perusahaan fintech lending yang terdaftar di OJK adalah melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai fintech kepada masyarakat secara langsung," ucapnya.

Krisna menambahkan, acara ini digelar untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang fintech.

"Agar masyarakat bisa terhindar dari jeratan fintech ilegal, dan mengetahui fintech bisa bermanfaat bagi kehidupan mereka, khususnya bagi UMKM, petani, nelayan, karyawan, dan lain-lain," ungkapnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3174 seconds (0.1#10.140)