Bupati Lingga Alias Wello Diperiksa di Mapolresta Barelang

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 20:51 WIB
Bupati Lingga Alias Wello Diperiksa di Mapolresta Barelang
Bupati Lingga Alias Wello Diperiksa di Mapolresta Barelang
A A A
BATAM - Bupati Lingga Alias Wello datangi Mapolresta Barelang Jumat (23/8/2019). Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Lingga ini adalah untuk menjadi saksi atas Dugaan TPK dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.

AW panggilan pria ini awalnya tiba di Mapolresta Barelang sekitar pukul 11.00 WIB. Namun dia sempat pergi meninggalkan Mapolresta Barelang dan sekitar pukul 14.00 WIB kembali lagi ke Mapolresta Barelang.

Dengan menggunakan kemeja batik biru kehijauan pria berkacamata ini sempat menghindar dari awak media saat kembali pada pukul 14.00 WIB tersebut. Pria ini awalnya hendak masuk melalui lobi Mapolresta Barelang, namun ada beberapa awak media dan dia lalu masuk melalui pintu samping.

Namun, di pintu samping justru lebih banyak awak media yang menunggunya. Meski begitu AW langsung masuk ke ruang pemeriksaan tanpa sepatah kata pun. Sekitar pukul 16.11 WIB, Wello keluar dari ruang Satreskrim melalui pintu belakang lobi utama Mapolresta Barelang, sama seperti saat datang AW tak mau berkomentar.

Meski begitu, AW sempat mengatakan dirinya datang ke Mapolresta Barelang untuk bekerja, hal ini dikatakannya saat beberapa awak media terus mengikutinya.

"Kalian di sini ngapain? Kerja kan? Saya juga kerja," ujarnya sambil berlalu dari tangga samping dan pergi menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan plat merah meninggalkan Mapolresta Barelang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Wello datang untuk menjadi saksi bersama dua orang lainnya atas dugaan TPK dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.

"Setelah melakukan penggeledahan rumah pengusaha di Tanjungpinang, hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi di Mapolresta Barelang," ujarnya.

Dikatakaannya, bahwa pemeriksaan ini dilakukan dalam proses penyidikan. Dimana ke 3 orang yang diperiksa yakni M Efensi Staf Bagian Keuangan PT FMA, Hendy Pemilik PT FMA dan PT AIM.

"Yang ketiga Alias Wello sebagai Direktur PT Aries Iron Mining dan kebetulan adalah Bupati Kabupaten Lingga dan mantan Direktur Utama PT Fajar Mentaya Abadi," ujarnya.

Febri menjelaskan, para saksi didalami terkait dengan proses perizinan pertambangan di Kotawaringin Timur. Sedangkan terhadap Kui Lim Pemilik PT Niaga Lestari Remittance pihaknya meakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan proses perizinan tambang di Kota Waringin Timur. "Ada juga yang kami sita dari Kui Lim yakni dokumen dokumen terkait," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7503 seconds (0.1#10.140)