Kisah Pemandu Lagu Asal Manado, Ditinggal Suami Dihamili Selingkuhan

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 20:01 WIB
Kisah Pemandu Lagu Asal Manado, Ditinggal Suami Dihamili Selingkuhan
Kisah Pemandu Lagu Asal Manado, Ditinggal Suami Dihamili Selingkuhan
A A A
GORONTALO - Ada yang menarik dari penggeledahan salah satu cafe di Kelurahan Tenda, Kecamatan Selatan oleh aparat kepolisian, Jumat (23/8/2019). Yaitu pengakuan satu di antara tiga ladies atau pemandu lagu, berinisial NN alias Oan (21) asal Manado, yang sudah berumah tangga, tetapi hamil tiga bulan akibat berhubungan intim dengan sang pacar atau selingkuhan.

Akhirnya, Oan bersama dua orang rekannya masing-masing JD alias Ian (22) warga Bongomeme, KR alias Rah (20) asal Toili Sulteng, dan seorang lelaku JM alias Mail (24) warga Kelurahan Tenda, dibawa petugas ke Mapolsek Kota Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saya memang sudah bersuami dan berumah tangga, tetapi sudah ditinggalkan oleh suami saya yang saat ini masih di Manado. Iya, saya sedang hamil tiga bulan dari pacaran dengan lelaki bernama Imu Salapa, warga Desa Duwano Kecamatan Suwawa. Hubungan kami sudah berjalan tujuh bulan," ungkap Oan.

Parahnya lagi, cafe yang terletak di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Gorontalo itu, menurut warga setempat mempekerjakan empat ladies yang sudah pernah hamil di luar nikah.

Dari informasi masyarakat, satu anak hasil hubungan di luar nikah itu diberikan kepada warga, sedangkan dua anak lainnya belum diketahui keberadaannya.

"Kami sudah berulang kali memberikan peringatan kepada pemilik cafe, namun tidak ditanggapi. Padahal kami berniat baik, untuk mereka dan masyarakat setempat yang sudah merasa resah dengan aktivitas di cafe tersebut," ujar Haji Raini, tokoh masyarakat di Kelurahan Tenda.

Rafliani Fido (35) warga Kelurahan Tenda yang juga merupakan pemilik cafe mengakui bahwa tempat usahanya itu baru saja dilakukan renovasi. Dirinya sendiri bukan warga asli Gorontalo, namun berasal dari Jawa Timur dan sudah memiliki KTP Gorontalo. "Cafe ini belum memiliki nama, karena masih dalam renovasi," ungkapnya.

Sementara itu Arifin Mohamad, Kepala Kesbangpol Kota Gorontalo menjelaskan, pihaknya segera akan menertibkan cafe tersebut. Karena terindikasi usaha milik Rafliani Fido ini, belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Daerah. "Kami bersama tim gabungan baik itu Satpol PP dan aparat hukum akan mendatangi lagi tersebut, sebab terinformasi tidak memiliki izin," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5265 seconds (0.1#10.140)