Seorang Warga Indragiri Hillir yang Terkena Serpihan Peluru Polisi Tewas

Kamis, 22 Agustus 2019 - 20:22 WIB
Seorang Warga Indragiri Hillir yang Terkena Serpihan Peluru Polisi Tewas
Seorang Warga Indragiri Hillir yang Terkena Serpihan Peluru Polisi Tewas
A A A
INDRAGIRI HILIR - Seorang warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, bernama Firdaus (30), yang terkena serpihan peluru polisi akhirnya meninggal dunia. Firdaus tak sengaja kena serpihan peluru Kanit Reskrim Polsek Kritang Ipda Hendrizal ketika menembak warga bernama Hendri yang menyerang dengan badik.

Firdaus mengembuskan napas terakhir akibat serpihan peluru yang bersarang di antara perut dan kemaluannya. Setelah sempat menjalani perawatan, nyawa korban tidak tertolong.

"Saat kejadian Kanit Reskrim diserang dengan pisau oleh pelaku (Hendri), sehingga balas menembak pemuda yang menyerangnya. Tembaknya itu mengenai pelaku, namun serpihannya mengenai korban yang saat kejadian berada di lokasi. Jadi bukan peluru nyasar," kata Kapolsek Kritang AKP Martunus Kamis (22/8/2019).

Dia mengatakan, pada 19 Agustus 2019 sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Polsek Kritang di bawah pimpinan Ipda Hendrizal mendatangi sebuah rumah di Desa Kotabaru Seberida. Kedatangan tim untuk mengamankan Hendri yang sering ngamuk dan membawa senjata tajam.

"Tanpa diduga pelaku menyerang dengan badik. Kanit Reskrim kena tikam badik. Karena terancam, dia mengeluarkan senjata api lalu menembaknya. Tembakan itu mengenai pelaku dan serpihan peluru juga mengenai salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi. Jadi saat penyergapan memang banyak warga," tegasnya.

Korban sudah dikebumikan di Jalan Perintis, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil. Hadir dalam pemakaman tersebut Kapolres Inhil AKBP Christian Rony beserta sejumlah stafnya. "Kita turut berduka. Hal ini tidak ada unsur kesengajaan," katanya.

Dalam penyergapan itu, Ipda Hendrizal mengalami luka tikam pada punggung dan luka sabetan badik di bagian tangan. Sementara, pelaku Henri tewas tertembak setelah menikam perwira Polri itu.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6158 seconds (0.1#10.140)