Chevrolet Klasik dan Ferari Ilegal asal Malaysia Diserahkan ke Bea Cukai

Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:56 WIB
Chevrolet Klasik dan Ferari Ilegal asal Malaysia Diserahkan ke Bea Cukai
Chevrolet Klasik dan Ferari Ilegal asal Malaysia Diserahkan ke Bea Cukai
A A A
BENGKAYANG - Jajaran Satreskrim Polres Bengkayang melakukan pelimpahan perkara kepabeanan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C, Jagoi Babang, Kamis (22/8/2019). Pelimpahan dilakukan bersama dengan barang bukti berupa satu unit sedan Chevrolet warna biru tua serta satu unit sedan Ferrari warna merah.

Pelimpahan perkara ini diterima langsung Kasi Penindakan Bea Cukai tipe Madya Pabean C, Jagoi Babang, Satriyanto, Kamis siang.

Barang bukti ini diamankan di tempat yang berbeda yakni sedan merk Chevrolet di rumah salah seorang warga dekat Simpang Jelatok, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang.

Sementara sedan Ferrari diamankan saat diangkut menggunakan truk bernomor polisi KB 8976 SL di Jalan Sanggau Ledo tepatnya di Depan Kuburan China Bongja.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Michael Terry Hendrata mengatakan, kedua mobil mewah ini diselundupkan dari Malaysia diduga melalui jalur perbatasan darat di Kabupaten Bengkayang kedua mobil mewah ini ditaksir mencapai Rp4 miliar.

“Dalam kasus ini pelaku hanya satu orang saja yakni sopir truk yang membawa mobil sedan Ferrari yang saat ini masih ditahan di Mapolres Bengkayang,” ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8667 seconds (0.1#10.140)