Polres Kuningan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Senilai Rp 1 Miliar

Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:16 WIB
Polres Kuningan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Senilai Rp 1 Miliar
Polres Kuningan Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Senilai Rp 1 Miliar
A A A
KUNINGAN - DK dan ES tersangka pelaku bandar serta pengedar sabu di wilayah Kuningan, Jawa Barat diringkus aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Kuningan.

Penangkapan tersangka berawal dari DK di rumahnya Kelurahan Cirendang yang akan mengedarkan sabu yang sudah di bungkus kertas. Dari hasil keterangan DK, petugas langsung memburu ES warga Kasturi di daerah Tasik yang sempat kabur.

Kedua tersangka ini merupakan residivis yang baru keluar penjara beberapa bulan lalu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 200 gram serta alat timbang.

ES selaku pemasok sabu, mengaku mendapatkan sabu dari Jakarta dengan modus tempel di tong sampah. Ia akan menjual sabu di wilayah Kuningan dengan paket kecil seharga satu juta dua ratus.

"Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu ini merupakan yang terbesar di wilyah Kuningan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 200 gram atau dua ons yang di perkirakan senilai satu miliar. Penangkapan keduanya atas laporan warga sehingga petugas langsung melakukan pengintaian ke TKP," pungkas Kapolres Kuningan Iman Setiawan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1528 seconds (0.1#10.140)