Polisi Harus Tangkap Aktor Intelektual Kasus Label SNI Palsu
Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:12 WIB
loading...
Penyidik Polda Metro Jaya harus menuntaskan pengusutan kasus pemalsuan label Standar Nasional Indoensia (SNI) produk besi siku. Penyidik tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad mendesak penyidik Polda Metro Jaya menuntaskan pengusutan kasus pemalsuan label Standar Nasional Indoensia (SNI) produk besi siku. Penyidik tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut.
"Penegakan hukum harus membuat terang benderang suatu masalah. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat harus diperiksa dan diminta pertanggungjawaban hukum," kata Suparji dalam pesan singkatnya, Senin (24/8/2020).
Sejauh ini penyidik baru mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pekerja di perusahaan pemalsu label SNI tersebut. Sementara, orang yang diduga sebagai pemilik perusahaan atau otak pelaku masih belum diamankan. (Baca juga: Mangkrak, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas Pemalsuan Label SNI)
Suparji mengingatkan pertanggungjawaban hukum tidak sebatas ke orang lapangan saja. Penyidik pun telah memahami soal pertanggungjawaban itu. "Aktor intelektual harus diminta pertanggungjawaban," tutur Suparji.
Sebelumnya, komisioner Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti sempat menyoroti perihal juga mangkraknya kasus pemalsuan label SNI produk besi siku itu. Dia berharap penyidik dapat menangkap dan meminta pertanggungjawaban seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pemalsuan tersebut tanpa pandang bulu. (Baca juga: Sumbang Miliaran Rupiah ke Kas Negara, Kemenperin Jangan 'Anak Tirikan' Vape)
"Penegakan hukum harus membuat terang benderang suatu masalah. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat harus diperiksa dan diminta pertanggungjawaban hukum," kata Suparji dalam pesan singkatnya, Senin (24/8/2020).
Sejauh ini penyidik baru mengamankan dua orang tersangka yang merupakan pekerja di perusahaan pemalsu label SNI tersebut. Sementara, orang yang diduga sebagai pemilik perusahaan atau otak pelaku masih belum diamankan. (Baca juga: Mangkrak, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas Pemalsuan Label SNI)
Suparji mengingatkan pertanggungjawaban hukum tidak sebatas ke orang lapangan saja. Penyidik pun telah memahami soal pertanggungjawaban itu. "Aktor intelektual harus diminta pertanggungjawaban," tutur Suparji.
Sebelumnya, komisioner Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti sempat menyoroti perihal juga mangkraknya kasus pemalsuan label SNI produk besi siku itu. Dia berharap penyidik dapat menangkap dan meminta pertanggungjawaban seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus pemalsuan tersebut tanpa pandang bulu. (Baca juga: Sumbang Miliaran Rupiah ke Kas Negara, Kemenperin Jangan 'Anak Tirikan' Vape)
Lihat Juga :