Pelatih Renang Penendang Alat Vital Guru Wanita di Asahan Jadi Tersangka
Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:40 WIB
loading...
Jaimas Simaremare, oknum pelatih renang sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Asliani Siregar (35) di Garden Sabtu, Kisaran, Kabupaten Asahan. Foto: iNews TV/Ulil Amri
A
A
A
ASAHAN - Polres Asahan menetapkan Jaimas Simaremare, oknum pelatih renang sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap Asliani Siregar (35) di Garden Sabtu, Kisaran, Kabupaten Asahan pada Jumat (2/8/2024).
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, tersangka dan korban terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.“Motif pelaku adalah diskomunikasi pembagian waktu pemakaian kolam antar keduanya,” kata Afdhal Junaidi, Selasa (6/8/2024).
Menurut dia, pelaku tersulut emosi langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur masuk kolam renang.
Baca Juga: Alat Vitalnya Ditendang Pelatih Renang Pria, Guru Olahraga Perempuan Pingsan Jatuh ke Kolam
Atas laporan polisi oleh pihak keluarga korban, pelaku penganiayaan akhirnya diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus ini viral di media soial.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, tersangka dan korban terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.“Motif pelaku adalah diskomunikasi pembagian waktu pemakaian kolam antar keduanya,” kata Afdhal Junaidi, Selasa (6/8/2024).
Menurut dia, pelaku tersulut emosi langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital.Sehingga korban yang menerima tendangan tersebut langsung tersungkur masuk kolam renang.
Baca Juga: Alat Vitalnya Ditendang Pelatih Renang Pria, Guru Olahraga Perempuan Pingsan Jatuh ke Kolam
Atas laporan polisi oleh pihak keluarga korban, pelaku penganiayaan akhirnya diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi. Kasus ini viral di media soial.
Lihat Juga :