Cerita Dandenpom IX/3 Denpasar Berantas Narkoba di Bali

Senin, 12 Agustus 2019 - 13:04 WIB
Cerita Dandenpom IX/3 Denpasar Berantas Narkoba di Bali
Cerita Dandenpom IX/3 Denpasar Berantas Narkoba di Bali
A A A
JAKARTA - Dandenpom IX/3 Denpasar Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro tidak dapat melupakan kenangan setahun lalu. Kala itu dia mengerahkan puluhan personel gabungan PM Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Propam Polda Bali, BNNP Bali, Satpol PP Kota Denpasar dan Badung serta petugas Imigrasi Kelas I Denpasar.

Tujuan dikerahkannya kekuatan lengkap ini adalah merazia tempat hiburan di Bali pada Sabtu (11/8/2018) dan Minggu (12/8/2018). Hasilnya, mereka menangkap empat pengunjung yang positif memakai narkoba serta menyita 107 butir ekstasi di tempat hiburan bernama Deejay Club.

"Melalui Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) untuk menekan pelanggaran personel TNI maupun Polri terutama penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam, kami razia ke berbagai tempat hiburan di Bali. Hasilnya kami temukan pengunjung memakai narkoba," tutur Harjono dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2019).

Harjono mengulang kenangan operasi bersandi Waspada Wira Tombak 2018 itu, yakni, ketika menyasar Deejay Cafe di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 04.20 WITA.

Pihaknya melihat seorang pengunjung dengan gelagat mencurigakan. Dari pengunjung I Nyoman Dharma (40), petugas menyita 107 butir ekstasi terdiri dari jenis superman 92 butir, omega 9 butir serta mickey mouse 6 butir. Selain itu menyita Rp10 juta yang diduga hasil penjualan narkoba dan sebuah HP.

Petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung Deejay Cafe. Hasilnya, tiga orang positif pengguna narkoba yaitu WS (48), JIT (26) serta seorang warga asing, LRF (34).

"Setelah kami razia sekali di Deejay Club, kemudian Deejay Club tutup. Banyak yang bilang, tempat itu ada backing. Bagi kami sebagai aparat, jika menurut peraturan ada yang dilanggar seperti beroperasi lewat jam hingga pukul 07.00 pagi atau sebagai tempat transaksi, maka Deejay Club ditutup," kenang Harjono.

Harjono mengingatkan sampai kapanpun narkoba menjadi musuh kita bersama yang harus dibasmi. Menurut dia, untuk menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia, maka narkoba harus diperangi dan dibasmi hingga ke akar-akarnya.

Tidak hanya Deejay Cafe, petugas gabungan juga merazia Cafe Bahari. Namun tidak ditemukan narkoba dan pengunjung yang memakai narkoba.

Selanjutnya, petugas merazia Mexicola dan Red Ruby yang sama sama berlokasi di Jalan Petitenget Seminyak, Badung. Setelah ditemukan narkoba di Deejay Club yang merupakan milik Harijanto Karjadi, bos Kuta Paradiso itu, tempat hiburan tersebut resmi ditutup.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4867 seconds (0.1#10.140)