Isu Gaji 8.000 THL Akan Dipotong, Pemkot Tangerang: Coba Dikroscek Dulu

Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:55 WIB
loading...
Isu Gaji 8.000 THL Akan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan merasionalisasi atau memotong gaji 8.000 Tenaga Harian Lepas (THL) pekerja non PNS yang berada di lingkungannya. Namun, ada juga THL yang tidak terkena potongan gaji. Terutama yang tetap bekerja selama masa pandemi Covid-19, seperti petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Petugas Damkar dan BPBD.

Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Kota Tangerang San Rodi Kucay mengatakan, pihaknya bisa mengerti dengan rencana kebijakan itu.

"Tetapi kondisi ini benar-benar membebani kami para THL. Dalam segala sektor, hidup akan jadi semakin susah, karena kebutuhan menjadi serba mahal sekarang ini," kata dia kepada SINDOnews, Jumat (1/5/2020).

Apalagi, dalam surat keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tidak pernah disinggung-singgung mengenai para THL ini.

"Dari empat point keputusan bersama itu, tak ada satu kalimatpun yang menyinggung tentang honorer atau gaji THL yang terkena rasionalisasikan atau dipotong," ungkapnya.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Kucay ini mengaku sulit, karena dihadapkan dengan adanya PHK massal yang terjadi di Kota Tangerang akibat Covid-19 ini. Pemotongan gaji pun dinilai sebagai pilihan paling bijak.

"Tentunya ini bukan solusi terbaik bagi kami. Semoga tidak ada THL yang di PHK atau dirumahkan secara permanen. Untuk itu, kami mendukung kebijakan pemotongan gaji ini demi percepatan penanganan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Tolak Bagi-bagi Bonus,...
Tolak Bagi-bagi Bonus, Dirut Baru Garuda Indonesia Potong Gaji Direksi 10%
Rekomendasi
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Berita Terkini
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved