Bupati Kepulauan Morotai Menabrak Regulasi demi Kesejahteraan Nalayan

Minggu, 04 Agustus 2019 - 06:47 WIB
Bupati Kepulauan Morotai Menabrak Regulasi demi Kesejahteraan Nalayan
Bupati Kepulauan Morotai Menabrak Regulasi demi Kesejahteraan Nalayan
A A A
JAKARTA - Bupati Kepulauan Morotai Benny Laos menegaskan bahwa kewenangan bupati yang terbatas menghambat upaya Pemkab Morotai dalam menyejahterakan nelayan. “Gerak bupati sangat dibatasi oleh kewenangannya dan regulasi yang tumpang tindih,” kata Benny dalam kongres Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) di Cempaka Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Pernyataan Bupati Benny menanggapi pertanyaan yang diajukan peserta kongres terkait minimnya keberadaan pabrik pengolahan ikan di Kabupaten Kepulauan Morotai. Meski demikian Benny juga menegaskan bahwa keterbatasan wewenang tidak membuatnya menyerah .

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 /2014, ditegaskan bahwa Bupati adalah pembantu presiden. Berdasarkan UU tersebut maka selama ini untuk melakukan perbaikan dan kesejahteraan nelayan saya terpaksa menabrak regulasi yang tumpang tindih itu,” ujar Bupati Benny.

Pada kesempatan tersebut Bupati Benny juga menegaskan bahwa kebijakan yang dilakukan Menteri Kalautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah berada di jalur yang benar.“Dalam lima tahun ke depan apabila pembangunan infrastruktur di Kepulauan Morotai dan wilayah lain yang memiliki wilayah laut yang luas, rampung. Niscaya nelayan kita akan sejahtera,” kata Benny.

Bupati yang sering tampil flamboyan itu juga menegaskan sikapnya mendukung kebijakan Menteri Susi menenggelamkan kapal asing yang masuk perairan Indonesia tanpa izin. “Saya menolak usulan memberikan kapal-kapal asing untuk digunakan nelayan kita, karena ini berhubungan dengan martabat bangsa!” tandasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3971 seconds (0.1#10.140)