Sah! Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa Venesia

Senin, 24 Agustus 2020 - 19:03 WIB
loading...
Sah! Pemkot Tangsel...
Pemkot Tangsel mengumumkan pencabut izin operasional karaoke dan spa Hotel Venesia Serpong, Senin (24/8/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya resmi mencabut izin operasional karaoke dan spa Hotel Venesia di Jalan Lengkong Gudang, Serpong.

Pencabutan izin karaoke dan spa Hotel Venesia BSD ini dilakukan karena terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus prostitusi terselubung sistem voucer. (Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia Serpong, Puluhan Wanita Seksi Diamankan)

Kepala Bidang (Kabid) Sosial Budaya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan Sapto Pratolo mengatakan, izin operasional karaoke dan spa di Hotel Venesia baru dikeluarkan pada 5 September 2019 dan telah diperpanjang.

"Terkait dengan pelanggaran PSBB yang dilakukan oleh Hotel Venesia, maka ada dua izin yang dicabut. Pertama izin operasional massage dan izin karaoke," ujar Sapto dalam konferensi pers di Pemkot Tangsel, Senin (24/8/2020).

Menurut dia, dasar dari pencabutan izin itu adalah pelanggaran PSBB. Setelah izin operasional dicabut, mereka diperbolehkan untuk mengajukan kembali pembukaan izin. (Baca juga: Banyak Muncul Klaster Baru, PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang)

"Boleh dia mengajukan kembali perizinan dan dengan syarat yang harus dipenuhi. Untuk persyaratannya sama dengan sebelumnya. Tapi namanya bukan perpanjangan lagi, melainkan untuk izin baru," sebut Sapto.

Diketahui, sebanyak 47 wanita seksi diamankan dalam penggerebekan tempat karaoke dan spa di Hotel Venesia pada Rabu (19/8/2020) malam. (Baca juga: 15 Kamar Vanesia Karaoke Terisi Penuh saat Digerebek Polisi)

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan Mursinah mengatakan sangat mengapresiasi langkah yang diambil Bareskrim Polri terkait razia di Hotel Venesia. Jadi, terkait dugaan TPPO di Hote Venesia sepenuhnya kewenangan kepolisian.

"Kewenangan kami terkait perdanya. Kami sudah mengambil langkah strategis, kami tidak akan membiarkan dan melakukan pengawasan, berapa kali kita tertibkan tetapi tidak ditemukan kegiatan itu," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Hamas Kutuk Otoritas...
Hamas Kutuk Otoritas Palestina karena Koordinasi Keamanan dengan Israel
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved