Kasus Pemerkosaan Anak di Jakpus, RPA Perindo Beri Bukti Tambahan
Selasa, 30 Juli 2024 - 18:12 WIB
loading...
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan bukti tambahan terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta Pusat pada Oktober 2023 lalu.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dan diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan barang bukti.
"Nah hari ini kita mengagendakan adalah sesuai dengan permintaan dari penyidik yang suratnya diberikan kepada kita SP2HP-nya, bahwasanya ada barang bukti yang harus kita berikan kepada penyidik," kata Amriadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: RPA Perindo Kawal Sidang Bocah Korban Pemerkosaan di PN Jakpus
"Dan kita sudah memberikannya bukti itu, berupa baju, kaos, kemudian ada pakaian yang dikenakannya pada saat kejadian, berupa celana juga dan celana dalam serta pakaian dalam si korban," sambungnya.
Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), dan diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan barang bukti.
"Nah hari ini kita mengagendakan adalah sesuai dengan permintaan dari penyidik yang suratnya diberikan kepada kita SP2HP-nya, bahwasanya ada barang bukti yang harus kita berikan kepada penyidik," kata Amriadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: RPA Perindo Kawal Sidang Bocah Korban Pemerkosaan di PN Jakpus
"Dan kita sudah memberikannya bukti itu, berupa baju, kaos, kemudian ada pakaian yang dikenakannya pada saat kejadian, berupa celana juga dan celana dalam serta pakaian dalam si korban," sambungnya.
Lihat Juga :