Pelaku Pembunuhan Kerusuhan di Boton Diringkus Polisi

Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:47 WIB
Pelaku Pembunuhan Kerusuhan di Boton Diringkus Polisi
Pelaku Pembunuhan Kerusuhan di Boton Diringkus Polisi
A A A
KENDARI - Tim Sandro Polda Sulawesi Tenggara berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan kerusuhan Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton, 5 Mei 2019 lalu. Pelaku bernama Abdul Wahid (40) diamankan tim gabungan di Manokwari, Papua Barat.

Kini pelaku dalam proses pemeriksaan intensif di Mapolda Sulawesi Tenggara. Satu persatu rumah kos dan gubuk yang ada di Kota Manokwari, Papua Barat Disisir petugas gabungan.

Pelarian pelaku yang menghilangkan nyawa La Juanda berhasil diringkus Senin 30 Juli 2019 di Sowi Distrik Manokwari Selatan. Kerja sama tim khusus tiga Polda di antaranya Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Tenggara dan Polda Papua Barat membuahkan hasil ketika melakukan pengejaran di Kompleks Borobudur tempat tersangka bersembunyi.

Abdul Wahid mengaku ia bersama dua rekannya melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam yang menghilangkan nyawa La Juanda pada kerusuhan dua desa di Kabupaten Buton . Setelah melakukan tindak kriminal, tersangka kemudian melarikan diri dengan berpindah tempat mulai dari Buton Selatan, Wakatobi, Ambon hingga ke Manokwari Papua Barat.

Namun, setelah berlari selama dua bulan, Abdul Wahid harus takluk ditangan tim Sandro yang di pimpin langsung Kompol Mauluddin dan kawan-kawan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara menggunakan pesawat untuk diproses lebih lanjut.

Untuk diketahui, 5 Juni 2019 lalu terjadi kerusuhan antar warga 2 desa di Kabupaten Bton yakni Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo yang mengakibatkan 80 lebih rumah terbakar dan menewaskan dua orang warga.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7086 seconds (0.1#10.140)