RPA Perindo Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual hingga Tuntas

Selasa, 30 Juli 2024 - 07:18 WIB
loading...
RPA Perindo Kawal Kasus...
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel. Foto/Irfan Maruf
A A A
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi ibu korban mahasiswa berinisal V (20) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tua kandung berinisial HS (40). RPA Perindo akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap ibu korban untuk menjalani pemeriksaan di di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ibu dilakukan sebagai saksi kasus pelecehan yang dialami oleh anaknya.

"Terkait agenda hari ini kita lakukan pendampingan pada ibu korban pencabulan berinisial V," ujar Kenzo saat ditemui MNC Portal di Peolda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).

Setelah melakukan pemeriksaan pada ibu korban, penyidik PPA Polda Metro Jaya juga akan memeriksa oma atau nenek dari korban. Penyidik juga juga menjadwalkan pemeriksa bidan serta teman laki-laki korban atau pacar yang saat ini telah putus.

Pemeriksaan terhadap mantan pacar korban dilakukan untuk mendalami pokok permasalahan. Diketahui, diduga pelaku HS yang meruapakan orang tua korban ingin mengetahui hal apa saja yang pernah dilakukan oleh korban dan mantan pacarnya.

"Kasus ini berujung pada keingintahuan orang tua (bapak) terhadap temen laki-lakinya sehingga rasanya ini yang menjadi kuncinya dari kasus ini," jelasnya.

Sebelumnya, dia menjelaskan kronologi peristiwa HS merupakan suami ibu korban yang telah lama bercerai dan telah memiliki keluarga lagi. Saat peristiwa, korban diajak oleh HS jalan-jalan ke sebuah lokasi yang menjadi tempat kerja pelaku.

"Setelah itu dia mengajak ke hotel. Sebelum itu korban sudah menolak dengan berkata 'ini tempat apa?' Kemudian di bawah ancaman pelaku mengatakan 'tidak apa-apa'. Kemudian setelah di dalam kamar dia buka celana (korban) dengan alasan mengecek, itu modus terlapor," katanya.

Pemeriksaan merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang teregister dengan nomor laporan Polisi STTLP/B4101/VII/2023. RPA Perindo menegaskan akan mengawasi kasus tersebut hingga tuntas. Sampai saat ini RPA Perindo telah mendampingi 19 kasus hingga putusan dengan hukuman maksimal.

"Jadi kami akan kawal dari awal sampai dengan putusan sidang. Kasus ini kita laporkan tentang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2002. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved