Aturan Ganjil Genap Dinilai Tidak Efektif Batasi Pergerakan Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2020 - 18:00 WIB
loading...
Aturan Ganjil Genap...
Kebijakan ganjil genap yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi pergerakan orang di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak efektif. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta untuk membatasi pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak efektif. Pemprov DKI Jakarta disarankan untuk membatasi pergerakan orang di perkantoran.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Dharmaningtyas mengatakan, sistem ganjil genap pada dasarnya hanya untuk membatasi lalu lintas kendaraan. Artinya, apabila dijadikan instrumen untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, sistem ganjil genap tidak efektif.

"Transportasi itu kegiatan turunan saja. Jadi kalau mau membatasi pergerakan, mestinya yangg dibatasi di hulunya (tempat kerja). Tempat kerja perlu menerapkan pembatasan," kata Dharmaningtyas saat dihubungi, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Wagub DKI: Pandemi Covid-19 di Jakarta Sangat Berbahaya)

Menurut Tyas, tanpa adanya pembatasan di tempat perkantoran, ganjil genap akan membuat masyarakat berpindah menggunakan angkutan umum. Sementara, banyak angkutan umum reguler tidak menerapkan jaga jarak atau protokol kesehatan. Sehingga masyarakat takut menggunakan angkutan umum dan tetap menggunakan kendaraan pribadi.

Selain membuat regulasi pembatasan perkantoran, Tyas menyarankan agar Pemprov DKI melengkapi fasilitas sepeda. Misalnya dengan memberikan jalur sepeda di lajur kiri meski belum ada jalur khusus.

"Jadi untuk jarak maksimalnya kilometer dapat ditempuh dengan sepeda," pungkasnya. (Lihat Info Grafis: Sistem Ganjil Genap Selama 24 Jam Picu Kontroversi)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved