Dirlantas: Perlu Dibangun Pagar Pembatas di Tol Cipali

Minggu, 28 Juli 2019 - 20:41 WIB
Dirlantas: Perlu Dibangun Pagar Pembatas di Tol Cipali
Dirlantas: Perlu Dibangun Pagar Pembatas di Tol Cipali
A A A
BANDUNG - Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) perlu dibangun pagar pembatas di antara dua jalur untuk mengantisipasi kecelakaan akibat kendaraan menyeberang ke jalur lain.

"Sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat kendaraan melintas jalur. Kalau ada pembatas, minimal akan menekan jumlah korban yang meninggal," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Muhammad Aris, Minggu (28/7/2019).

Dirlantas mengemukakan, berdasarkan data jumlah kecelakaan maut di Tol Cipali yang membentang dari Cikopo, Kabupaten Purwakarta hingga Palimanan, Kabupaten Cirebon, sepanjang 116,5 kilometer ini cukup banyak. Namun, sejak Januari 2019 sampai Juli telah lebih dari 15 kejadian kecelakaan maut dan menonjol akibat kendaraan melintas jalur.

"Pengelola sudah sering kami imbau agar memasang pagar pembatas tersebut. Bahkan sudah kami periksa sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang disebabkan oleh kurangnya sarana prasana keamanan di jalan berbayar itu," tandas Dirlantas.

Peristiwa kecelakaan terbaru terjadi di Km 133.900 Tol Cipal pada Sabtu 27 Juli 2019 malam. Tiga orang tewas dalam kecelakaan beruntun, tepatnya di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Subang. Kecelakaan maut tersebut melibatkan tiga kendaraan, Truk Fuso nopol K 1877 AC, bus B 7021 IZ, dan miniubus Toyota Avanza BE 1599 AJ.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6500 seconds (0.1#10.140)