Jelang Pilkada Jakarta, Relawan Anies Baswedan Bentuk Tim Kawal TPS

Minggu, 28 Juli 2024 - 11:07 WIB
loading...
Jelang Pilkada Jakarta,...
Jelang Pilkada Jakarta 2024, relawan Anies Baswedan yang tergabung dalam Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan. Bimtek ini untuk menguatkan gerakan Kawal TPS saat pencoblosan digelar pada 27 November 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Jelang Pilkada Jakarta 2024 , relawan Anies Baswedan yang tergabung dalam Warga Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Relawan. Bimtek ini untuk menguatkan gerakan Kawal TPS (Tempat Pemungutan Suara) saat pencoblosan digelar pada 27 November 2024.

Tiga pembicara hadir dalam bimtek yang digelar Sabtu, 27 Juli 2024. Mereka adalah mantan Ketua KPU RI Ilham Saputra, mantan Ketua Bawaslu Jakarta Muhammad Jufri, dan Kepala Pokja Kawal TPS Andi Syahputra. Bimtek membahas bagaimana mengamankan dan mengawal suara Anies Baswedan dari TPS hingga penghitungan suara final.

Ilham mengatakan, pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 memiliki regulasi yang berbeda jika dibandingkan dengan pilkada serentak yang mengantarkan Anies Baswedan menjadi gubernur pada 2017 silam. Mulai dari regulasi tentang pencalonan perseorangan, verifikasi administrasi, hingga terkait bakal calon kepala daerah dari mantan terpidana.



Sementara, Jufri mengatakan, pengawasan pemilihan penting untuk legitimasi hasil pilkada. Ada delapan poin tugas dan wewenang pengawas pemilihan, antara lain menerima laporan dugaan pelanggaran, menyampaikan temuan dan laporan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga mengawasi tindak lanjut rekomendasi.

Para relawan yang ingin mengawal suara Anies Baswedan harus mengawasi secara ketat pelaksanaan pilkada agar tidak terjadi pelanggaran pilkada. Untuk ditetapkan sebagai temuan, laporan pelanggaran harus memenuhi empat syarat, yakni identitas penemu, tidak melebihi batas waktu, identitas pelaku, dan uraian kejadian.

"Dari empat syarat tersebut kita bisa menetapkan bahwa satu informasi tersebut temuan atau bukan. Selanjutnya temuan akan diproses," katanya.

Jufri mengatakan ada tiga kategori pelanggaran di pilkada. Pertama, pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif. Kedua, pelanggaran pidana,. Ketiga, pelanggaran kode etik. "Masing-masing memiliki kriteria yang ketat dengan konsekuensi terhadap para pelaku dan penyelenggaraan pilkada," ujar Jufri.

Andi Syahputra mengatakan, gerakan kawal TPS adalah gerakan orang-orang yang mendapat surat mandat dari tim kampanye pasangan calon gubernur Anies Baswedan yang berdomisili di TPS tempat tinggal dan mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan. Tugas mereka untuk memastikan jalannya proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara, kelurahan, hingga kecamatan. "Kita harus pastikan bahwa semua proses tersebut berlangsung secara baik dan benar," ujarnya.

Andi menargetkan, setiap TPS akan digawangi oleh 2-4 relawan aktif yang didukung dengan 10-20 relawan tidak aktif. "Aktif dalam pengertian ini adalah melakukan pemantauan dan pelaporan selama proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung,” katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Kembalikan...
KPU Jakarta Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp448,1 Miliar ke Pemprov DKI
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Ceramah di Masjid UGM...
Ceramah di Masjid UGM Dipadati Ribuan Jemaah, Anies Baswedan Selalu Dinanti
Anies Baswedan Bakal...
Anies Baswedan Bakal Hadiri Deklarasi Gerakan Rakyat di Cilandak
Mengamati Pergerakan...
Mengamati Pergerakan Mantan-mantan Gubernur Jakarta saat Momen Sertijab Pramono-Rano, di Mana Jokowi?
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Bamus Betawi Harap Pramono-Rano...
Bamus Betawi Harap Pramono-Rano Bikin Masyarakat Betawi Maju
Mas Pramono Dapat Gelar...
Mas Pramono Dapat Gelar Kehormatan Betawi Bang Anung, Foke Beri Kuku Macan
Pilkada Satu Putaran,...
Pilkada Satu Putaran, KPU Akan Kembalikan Rp327 Miliar ke Pemprov Jakarta
Rekomendasi
Iran Tawarkan Kemitraan...
Iran Tawarkan Kemitraan Energi Nuklir dengan AS
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
Konflik Kashmir Memanas!...
Konflik Kashmir Memanas! Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan
Berita Terkini
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Buku Bacaan untuk Galakkan Literasi Anak di Pandai Sikek Tanah Datar
26 menit yang lalu
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
1 jam yang lalu
Wali Kota Jaksel Dukung...
Wali Kota Jaksel Dukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
1 jam yang lalu
JEC Luncurkan Matapedia...
JEC Luncurkan Matapedia Ensiklopedia Digital Pertama di Indonesia
1 jam yang lalu
Resmi Pimpin Partai...
Resmi Pimpin Partai Perindo Maluku, Welhelm Daniel Kurnala Targetkan 1 Fraksi di Pileg 2029
1 jam yang lalu
Pemkot Kediri Meralat...
Pemkot Kediri Meralat Jabatan Kaesang Pangarep, Ini Alasannya
2 jam yang lalu
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved