7 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk, Polda Lampung Sita 30 Kg Sabu-sabu

Jum'at, 26 Juli 2024 - 20:46 WIB
loading...
7 Tersangka Sindikat...
Polda Lampung membekuk 7 tersangka sindikat narkoba jaringan Malaysia dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram (Kg). Foto/Ist
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung membekuk 7 tersangka sindikat narkoba jaringan Malaysia dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram (Kg). Ketujuh tersangka tersebut ditangkap di lokasi berbeda.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penangkapan berawal dari informasi ada mobil mencurigakan, yakni Toyota Terios bernomor polisi BK 1990 AD.

“Kemudian Sea Port Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mencurigakan yang dikendarai tersangka Suwendo dan Riski," ujar Helmy saat konferensi pers di Polda Lampung, Jumat (26/7/2024).

Baca juga; Bareskrim Polri Sita 80 Kg Sabu hingga 1.006 Pil Ekstasi di Pelabuhan Bakauheni

Helmy melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mencurigai handphone milik Riski yang terdapat foto tas. Saat dilakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa ada sabu-sabu di dalam mobil Toyota Avanza BK 1080 LAM yang dikendarai Ardiansyah dan Syafa di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Kemudian, Tim gabungan Polda Lampung berkoordinasi dengan pengelola jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar dan mengamankan di pintu keluar tol dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 30 Kg.

Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap 2 orang, yakni Riko dan Sujiman di rumah makan wilayah Jambi berikut barang bukti Daihatsu Terios bernomor polisi BK 1199 GZ.

"Berdasarkan pengakuan Suwendo, barang bukti narkoba itu milik AL (DPO). Barang bukti itu hendak dikirim ke Jakarta," tuturnya.

Baca juga; Wanita Cantik Ikut Selundupkan 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Elon yang merupakan kaki tangan AL (DPO). "Dari hasil interogasi, mereka ini merupakan jaringan sindikat Malaysia-Medan," ucapnya.

Helmy mengungkapkan, apabila dinilai secara ekonomis, total seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp30 Miliar dan menyelamatkan jiwa sebanyak 120.000 orang. Adapun tersangka yang diamankan bernama Suwendo, Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman dan Elon.

Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 ayat (1) dan Pasal 137 huruf (b) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Jelang Pemilu, Netanyahu...
Jelang Pemilu, Netanyahu Ngotot Usir Warga Palestina dari Gaza
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved