Polres Jakbar Sita 449 Rekening Sindikat Jual Beli Rekening Penampung Judi Online

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:07 WIB
loading...
Polres Jakbar Sita 449...
Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial J (34) terkait kasus sindikat penjualan rekening penampung judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial J (34) terkait kasus sindikat penjualan rekening penampung judi online . Selain itu, polisi turut menyita 449 rekening penampung uang judi online.

"Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledehan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 449 kartu ATM dari berbagai bank," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Sindikat Jual Beli Rekening Judi Online di Jakbar Dikendalikan WNI dari Kamboja

Tak hanya itu, polisi juga menyita 10 ponsel dan 36 buku tabungan dari tangan pelaku. Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang judi online. Satu orang bernama Jefri (34) diamankan terkait perkara tersebut.

"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved