Tak Terima Dipoligami, Aminah Siram Suami dengan Air Panas hingga Tewas

Minggu, 21 Juli 2019 - 20:22 WIB
Tak Terima Dipoligami, Aminah Siram Suami dengan Air Panas hingga Tewas
Tak Terima Dipoligami, Aminah Siram Suami dengan Air Panas hingga Tewas
A A A
MAKASSAR - Aminah (30), warga Dusun Paranga, Desa Kapita Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto menyiram suaminya Bahtiar (28), dengan air panas hingga meninggal dunia. Aminah melakukan kasi nekatnya lantaran sakit hati karena suaminya itu menikah lagi dengan perempuan lain.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan kejadian nahas itu buntut dari rasa sakit hati Aminah karena suaminya yang berprofesi sebagai sopir online itu menikah dengan perempuan di Makassar bernama Marsela.

"Aminah Binti Jarimong melakukan perbuatan tersebut dikarenakan sakit hati kepada suaminya karena telah menikah dengan Marsela tanpa sepengetahuannya," katanya.

Aminah yang sehari-harinya hanya sebagai ibu rumah tangga tersebut baru mengetahui Bahtiar telah menikah lagi dari keluarga suaminya sendiri. Mendengar informasi itu, Aminah kemudian menuju ke rumah untuk mempertanyakan kebenaran kabar tersebut.

"Aminah lalu pulang ke rumah dan menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada suaminya, dan suaminya mengakuinya bahwa telah menikah dengan Marsela di Kota Makassar sekitar tahun 2018," ungkapnya.

Pengakuan suaminya tersebut kemudian membuat emosi Aminah memuncak hingga gelap mata dan menyiram suaminya dengan air panas yang dia masak saat Bahtiar sedang tertidur lelap.

Bahtiar, kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Air panas tersebut kemudian disiram ke badan suaminya yang sedang tidur dan mengenai tubuh pada bagian depan ( dada dan perut)," jelasnya.

Tak kunjung membaik di rumah sakit, keluarga Bahtiar kemudian membawa pulang korban untuk dirawat pada 14 Juli 2019 lalu. Setelah dirawat selama lima hari, Bahtiar mengembuskan nafas terakhirnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman mengatakan, Aminah saat ini sudah diamankan di Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya diproses Penyidik Polsek Bangkala.

"Iya di awal kan dari pihak keluarga korban lapornya di Polsek, sekarang ditangani Polres. Pelaku kan istri korban sendiri. Sambil berjalan pemeriksaan ini kita akan koordinasi dengan Pihak Perlindungan Perempuan dan Anak," tuturnya.

Sementara untuk saksi, sudah ada beberapa dari pihak keluarga korban, dan masih dalam proses. "Kalau itu (istri keduanya) masih kita cari keberadaannya dan itu bukan saksi. Yang tahu itu hanya keluarga korban," pugkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5831 seconds (0.1#10.140)