Penangkapan kedua ibu muda berinsial FA dan FT tersebut berawal dari rekaman CCTV yang ada di lokasi tempat pelaku melakukan pencurian.
Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mencoba memasuki rumah korbanya dengan membuka ventiliasi kamar dan kemudian masuk lewat jendela. Setelah berhasil masuk, tak lama kemudian pelaku keluar dari kamar melalui jendela dan membawa parang.
Baca Juga:
Pelaku kemudian kabur bersama dengan seorang temannya yang telah menunggu di atas motor depan rumah korban. Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai Rp60 juta dari dalam lemari.
"Dari pengakuan pelaku, uang tersebut telah digunakan untuk membeli telpon genggam, emas perhiasan, lemari dan lainnya," ujar Iptu Sulaiman, Kasubag Humas Polres Baubau.
(nag)