Bupati Kotawaringin Barat Dorong Peningkatan Layanan Dukcapil

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:36 WIB
Bupati Kotawaringin Barat Dorong Peningkatan Layanan Dukcapil
Bupati Kotawaringin Barat Dorong Peningkatan Layanan Dukcapil
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan 2019.

Kegiatan yang digelar pada Selasa 16 Juli 2019 di Aula Kantor Bupati itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

Bupati Kobar Nurhidayah saat memberi pengarahan di depan unsur Forkopimda, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta camat dan kepala desa/lurah Se-Kobar menyatakan, pemkab terus mendorong peningkatan layanan publik dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

“Kami terus mendengar dan memperhatikan layanan publik, oleh karena itu segala keterbatasan dan kekurangan terus diperbaiki baik sumber daya manusianya, fasilitas pendukung, peralatan juga gedung perkantorannya,” ujar bupati.

Nurhidayah menyadari kelancaran dan kesuksesan pelayanan sangat tergantung dari hal-hal tersebut. Apalagi sejak diterbitkannya UU No 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menjelaskan bahwa semua pelayanan administrasi kependudukan bersifat prorakyat. Di antaranya pelayanan gratis, hingga KTP elektronik berlaku seumur hidup.

Bupati meminta kepada semua SKPD khususnya yang terkait pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk tetap melayani masyarakat dengan ikhlas dan tuntas.

Dalam kegiatan ini juga ditandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai kegiatan menyangkut pembangunan dan pemerintahan.

Melalui sosialisasi dan penandatanganan kerjasama kali ini, Nurhidayah sekaligus kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik dengan mengoptimalkan seluruh kemampuan. Sekaligus memotivasi masyarakat untuk berkeinginan memiliki dokumen kependudukan dengan baik.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2288 seconds (0.1#10.140)