Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak di Medsos, Raup Jutaan Rupiah Per Bulan

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:09 WIB
loading...
Polisi Bongkar Jaringan...
Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah meringkus tersangka penjualan konten pornografi berinisial RS (34) asal Bojongsari, Kebumen. Foto/Kristadi/iNewsTV
A A A
KEBUMEN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus meresahkan terkait penjualan konten pornografi anak melalui media sosial. Seorang tersangka berinisial RS (34 tahun) asal Bojongsari, Kebumen, Jawa Tengah diamankan atas aksinya yang meresahkan ini.

RS, yang sehari-hari bekerja sebagai pengangguran dan hanya lulusan SD ini, terbukti telah menyebarkan dan menjual konten video porno anak di media sosial sejak tahun 2023. Ia memanfaatkan platform Facebook dengan nama akun "Pemersatu Bangsa" untuk memasarkan konten terlarang tersebut.

Melalui penelusuran tim cyber, terungkap bahwa RS menawarkan beragam konten pornografi anak, mulai dari anak di bawah umur, bocah-bocah, hingga orang dewasa. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp300.000 per konten.

Penangkapan RS didasari atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya konten pornografi anak di media sosial. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RS bekerja sendirian dalam menjalankan bisnis haramnya ini. Omzetnya pun terbilang fantastis, ia mengaku meraup keuntungan hingga Rp12 juta per bulan.

Baca Juga: Konten Pornografi Anak Indonesia Peringkat 4 Dunia, Pemerintah Bentuk Satgas

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, modus operandi RS adalah dengan membuat grup Facebook dan Telegram. Di grup tersebut, ia menawarkan berbagai konten pornografi anak kepada para membernya.

"Terinspirasi dari teman, RS nekat menjalankan bisnis ini demi menambah penghasilan," ungkap RS. Ia mengaku memiliki 100 hingga 200 orang member dalam grupnya.

Selain menangkap RS, polisi juga menyita 5 unit handphone berisi akun media sosial dan ratusan konten video porno. Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Panen Raya Udang...
Prabowo Panen Raya Udang Vaname Seluas 100 Hektare di Kebumen
Sulap Sampah Jadi Cuan,...
Sulap Sampah Jadi Cuan, Sandiaga Uno Tumbuhkan Desa Emas di Kebumen
Silaturahmi ke Ponpes...
Silaturahmi ke Ponpes Al Falah Kebumen, Kaesang Dihadiahi Layang-layang
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Momen Prabowo Ikut Tarik...
Momen Prabowo Ikut Tarik Jaring Bersama Nelayan Tambak Saat Panen Raya Udang di Kebumen
Prabowo Berkelakar Soal...
Prabowo Berkelakar Soal Reshuffle Zulhas usai Salah Sebut Nama Desa di Kebumen
Rekomendasi
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Infografis
Jual Foto Selfie di...
Jual Foto Selfie di NFT, Ghozali Raup Miliaran Rupiah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved