Risma Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Listrik Sampah di Surabaya Beroperasi November

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:09 WIB
Risma Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Listrik Sampah di Surabaya Beroperasi November
Risma Targetkan Pembangkit Listrik Tenaga Listrik Sampah di Surabaya Beroperasi November
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismahahrini memperkirakan pembangkit listrik tenaga sampah di Surabaya bakal beroperasi November 2019. Diketahui Surabaya merupakan satu dari empat kota yang ditargetkan dapat mengoperasikan pembangkit tenaga listrik tahun ini.

“Insya Allah Surabaya fisiknya kan sudah 80%, tinggal masalah administrasi dengan PLN. Kalau ini kelar, katanya Juli ini diselesaikan, mungkin November sudah jadi,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Risma mengatakan saat ini pembangunan fisik pembangkit listrik tenaga sampah sudah hampir jadi. Pembangkit listrik tersebut terletak di TPA Benowo Surabaya dan diperkirakan mampu menghasilkan listrik 11 megawatt. “Rata-rata (itu dari) 1.300 sampai 1.400 ton per hari,” ujarnya.

Ditanyakan apakah hal tersebut sudah termasuk dari sampah impor, Risma membantahnya. Dia mengatakan setiap sampah yang masuk ke TPA dicek terlebih dahulu, sehingga tidak mungkin ada sampah impor masuk. Dia mengaku berat jika harus mengolah sampah impor.

“Karena kalau itu masuk, berat juga buat kita ya. Ya kan tambah ton, terus kemudian sampah kan sudah ada investornya. Kalau masuk kan siapa yang akan bayar? Per tonnya kan tidak murah,” ungkapnya.

Dia mengatakan semua sampah bisa dikelola mengunakan gasigikasi. “Semua bisa, cuma memang kita pilah. Kan ada yang laku dijual. Kemudian yang tidak bisa baru diubah, hasilnya jadi bricket,” katanya.

Risma menyebut kontrak biaya pengelolaan sampah menurutnya masih terbilang murah, yakni Rp90.000 per ton di awal dan di akhir sekitar Rp150.000 per ton. “Kita murah karena sudah berapa tahun lalu. Sejak 2012,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4805 seconds (0.1#10.140)