6 Jam, Polsek Andir Tangkap Pelaku Pembunuhan

Minggu, 14 Juli 2019 - 20:17 WIB
6 Jam, Polsek Andir Tangkap Pelaku Pembunuhan
6 Jam, Polsek Andir Tangkap Pelaku Pembunuhan
A A A
BANDUNG - Dalam waktu 6 jam Unit Reskrim Polsek Andir menangkap Aldi Mulyadi (21), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Gani Nugraha (40). Aldi ditangkap di dekat rumahnya, Minggu (14/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

Diketahui pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu 13 Juli 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Andir Nomor 109 RT 05/10, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung. Dalam waktu 6 jam pelaku ditangkap ketika akan kembali menemui orang tuanya di rumah pada Minggu 14 Juli 2019 pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Andir Kompol Dadang Hermawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait peristiwa pembunuhan, Unit Reskrim Polsek Andir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Nasrudin memimpin penyelidikan dan memburu pelaku Aldi.

"Pelaku Aldi ditangkap di dekat rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku sehari-hari bekerja di tempat pemotongan ayam," kata Dadang didampingi Kanit Reskrim AKP Nasrudin.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4340 seconds (0.1#10.140)