Dalami Kasus Firli Bahuri, Polda Metro Jadwalkan Panggil Saksi Ahli

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:30 WIB
loading...
Dalami Kasus Firli Bahuri,...
Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi ahli, untuk mendalami dua perkara yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, pada pekan depan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi ahli untuk mendalami dua perkara yang diduga melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri . Pemeriksaan ahli rencananya akan dilakukan pada pekan depan.

"Agemda pemeriksaan ahli juga dalam minggu ini dan minggu depan sudah kita agendakan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Minggu (21/7/2024).

Ade Safri mengatakan, sejumlah saksi sudah mulai diperiksa terkait dugaan tindak pidana yang ada. Penyidik juga sudah mengantongi alat bukti untuk kedua kasus tersebut.

Baca juga: Kapolda Metro Pastikan Kasus Firli Bahuri Bakal Diselesaikan

"Semua saksi dalam penanganan perkara yang pokok berjalan maupun yang perkara lain saksi semua sudah diperiksa dan penyidik mengantongi alat bukti yang mendukung atau men-support terkait dugaan tindak pidana terjadi," ujarnya.

Dua perkara baru yang tengah diusut tersebut adalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Perkara lainya yakni terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Firli Bahuri sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak November 2023. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Polda Metro Jaya belum menahan Firli dan mengatakan sedang melakukan pengembangan dugaan korupsi tersebut ke dugaan tindak pidana lain. Firli telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan. Gugatan pertama tidak diterima dan gugatan kedua dicabut dengan alasan penyempurnaan berkas.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Rekomendasi
Hadiri Musprov POBSI...
Hadiri Musprov POBSI Sumut, Ketua Harian: Membangun Biliar Lebih Besar demi Hasilkan Atlet Terbaik 
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved