Urus Perizinan Sendiri Lebih Mudah dan Bebas Calo

Jum'at, 12 Juli 2019 - 23:49 WIB
Urus Perizinan Sendiri Lebih Mudah dan Bebas Calo
Urus Perizinan Sendiri Lebih Mudah dan Bebas Calo
A A A
PEKANBARU - Mengurus paspor dan perizianan lainnya di Kota Pekanbaru semakin mudah. Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya meningkatkan pelayanan untuk warganya.

Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru dalam mendapatkan layanan perizinan yang prima. Kebijakan teranyar yang diusung DPM-PTSP Pekanbaru dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) kali ini adalah adanya Antrian Online untuk pengurusan paspor.

"Benar, saat ini masyarakat yang hendak mengurus paspor tidak perlu antre panjang lagi di kantor Migrasi ataupun di MPP Pekanbaru. Sekarang masyarakat sudah dapat mengambil antrean secara online melalui aplikasi Layanan Pasport Online," jelas Kepala DPM-PTSP, Muhammad Jamil, Rabu (10/7/2019).

Dijelaskan Jamil, setelah mendaftar untuk pengurusan paspor ataupun perpanjangan paspor setiap masyarakat hanya perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

"Dengan begitu setiap orang hanya bisa mendaftarkan satu NIK saja. Dan setelah mendapat nomor antrean masyarakat sudah tahu kapan dan jam berapanya untuk datang ke MPP atau kantor Migrasi," jelas Jamil.

Jamil mengatakan bahwa dirinya juga mengimbau kepada masyarakat jika hendak mengurus perizinan uruslah sendiri jangan melalui calo ataupun orang lain. "Di MPP semua layanan gratis dan mudah, jadi uruslah semua perizinan itu sendiri sehingga bisa lebih mudah dan cepat," singkatnya. (Kominfo8/RD3)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8252 seconds (0.1#10.140)