Lagi Asyik Nyabu, Oknum ASN Kuningan Diciduk Polisi

Jum'at, 12 Juli 2019 - 15:54 WIB
Lagi Asyik Nyabu, Oknum ASN Kuningan Diciduk Polisi
Lagi Asyik Nyabu, Oknum ASN Kuningan Diciduk Polisi
A A A
KUNINGAN - Satnarkoba Polres Kuningan menciduk tiga pelaku pemakai sabu-sabu, satu di antaranya seorang oknum aparatus sipil negara (ASN). Ketiga pelaku bekuk saat memakai sabu-sabu di dalam mobil, Jumat (12/7/2019).

Tiga tersangka penyalahgunaan sabu-sabu berinisial YO, YS, dan YTD langsung digelandang ke kantor Polres Kuningan. Salah satu pelaku yang ditangkap bekerja di Kantor Kehutanan Provinsi Wilayah Kuningan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu dibungkus plastik bening serta alat isap (bong) sabu-sabu. Dari keterangan para tersangka barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Ihksan yang kini masih dalam pencarian petugas Polres Kuningan.

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengatakan, penangkapan tiga tersangka setelah ada laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di wilayahnya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama satu minggu dan langsung menangkap ketiganya di dalam mobil saat memakai sabu-sabu.

Akibat perbuatanya, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 No 35/2019 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara denda Rp8 miliar. Saat ini para pelaku masih mendekam dijeruji besi Mapolres Kuningan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6216 seconds (0.1#10.140)