Diduga Memperkosa, Paman Dilaporkan Ponakan Sendiri

Jum'at, 12 Juli 2019 - 15:22 WIB
Diduga Memperkosa, Paman Dilaporkan Ponakan Sendiri
Diduga Memperkosa, Paman Dilaporkan Ponakan Sendiri
A A A
MANADO - Bermaksud melaporkan anak angkatnya ke kepolisian sektor (Polsek) Malalayang karena sudah beberapa hari tidak pulang kerumah, AR (40) malah dilaporkan balik oleh anak angkatnya sendiri atas dugaan pemerkosaan. Hal itu terungkap ketika WK (15) selaku korban dibawa oleh Ayah dan Ibu angkatnya ke Polsek Malalayang.

Korban dilaporkan ke polisi karena sudah beberapa hari tidak pulang kerumah. Namun, saat diinterogasi terkait penyebab korban lari dari rumah, di hadapan polisi korban mengaku tertekan tinggal bersama kedua orang tua angkatnya karena pernah diperkosa oleh ayah angkatnya yang juga merupakan pamannya sendiri.

Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus mengatakan bahwa saat lari dari rumah, korban tinggal di rumah teman perempuannya, korban mengaku tertekan karena pernah diperkosa oleh ayah angkatnya pada September 2018 lalu saat hanya ada mereka berdua di dalam rumah.

"Saat itu pelaku masuk ke kamar korban, dan melakukan pemerkosaan terhadap Korban. Korban juga mengatakan kalau beberapa pekan lalu terlapor masih meraba-raba bagian tubuh korban," jelas Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus, Jumat (12/7/2019)

Alhasil, paman korban akhirnya ditahan setelah korban yang juga ponakannya itu membuat laporan resmi di polsek malalayang terkait kasus pemerkosaan yang dialaminya. "Penyidik Polsek Malalayang masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka untuk memastikan kasus ini," Jelas Kapolsek Malalayang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2306 seconds (0.1#10.140)