Miris, Tiga Anak di Bawah Umur di Lampung Barat Dicabuli Tetangga

Senin, 08 Juli 2019 - 19:39 WIB
Miris, Tiga Anak di Bawah Umur di Lampung Barat Dicabuli Tetangga
Miris, Tiga Anak di Bawah Umur di Lampung Barat Dicabuli Tetangga
A A A
LAMPUNG BARAT - Aksi bejat Molyanto, warga Lampung Barat yang tega mencabuli 3 anak perempuan yang masih di bawah umur terkuak.

Polres Lampung Barat menahan tersangka Molyanto yang diduga telah mencabuli tiga anak perempuan, yakni EC (5), IN (8), dan SR (5). Ketiga korban merupakan tetangga pelaku, peristiwa memilukan ini terjadi pada 2018 lalu.

Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, kawasan Talang Sapar, Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat, Lampung, Minggu (8/7/2019) sekitar pukul 23.00.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono menejakan, tersangka ditangkap atas laporan Ahmad Safii, ayah salah satu gadis cilik yang menjadi korban.

Di hadapan petugas pelaku mengakui semua perbuatannya, mirisnya di saat pemeriksaan pelaku masih bisa tersenyum sumringah.

Suharjono menambahkan, penangkapan Molyanto bermula saat keluarga korban yang tinggal di Sumatera Selatan hendak Ke Lampung untuk panen kopi. Korban diajak turut serta namun menolak dan mengaku kepada ibunya takut bertemu pelaku.

Merasa curiga ibu korban mendesak anaknya untuk bercerita mengenai pelaku mengapa takut terhadap pelaku, mendengar keterangan anaknya ibu korban terkejut dan langsung melaporkan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memperdaya korban dengan cara mengiming-imingi sejumlah uang dan menonton film kartun di rumah pelaku. Saat melancarkan aksinya rumah dalam keadaan kosong.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlam barang bukti berupa satu buah baju terusan merah jambu, satu buah pakaian dalam warna putih dan satu buah celana panjang motif kotak-kotak warna ungu.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0068 seconds (0.1#10.140)