Kejari Depok Dalami Dugaan Korupsi Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:25 WIB
loading...
Kejari Depok Dalami...
Kejaksaan Negeri Depok tengah menelusuri informasi terkait manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di SMP Negeri 19 Depok. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok tengah menelusuri informasi terkait manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) di SMP Negeri 19 Depok. Kejaksaan tidak segan menindak jika terbukti adanya tindak pidana korupsi berupa dugaan gratifikasi atau suap dalam peristiwa tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk mendalami dugaan manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan oleh ASN.

Baca juga: Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024

"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," ujar Ubaidillah, Kamis (18/7/2024).

Ubay menegaskan penelaahan dilakukan untuk mengetahui adanya indikasi unsur pidana dalam skandal tersebut, terutama terkait tindak pidana korupsi berupa dugaan gratifikasi atau suap akan menindaklanjutinya.

"Tujuan telaah ini adalah untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum," jelas Ubay.

Ubay menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu saat mendalami skandal tersebut.

"Jika hasil telaah ada indikasi ada unsur pidana, sebagaimana kewenangan kejaksaan tentu kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Tidak hanya SMPN 19, jika nantinya ditemukan informasi yang sama di sekolah lainnya kejaksaan juga tidak akan segan melakukan penindakan.

"Tidak menutup kemungkinan jika ditemukan sekolah lain pada SMP Depok yang memanipulasi nilai rapor kami akan menindaklanjutinya," jelasnya.

Ubay juga menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024

"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan. Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional," pungkas Ubay.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Rekomendasi
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved