Sopir Bus Yessoe Tersangka Kecelakan Maut di Trans Kalimantan

Selasa, 02 Juli 2019 - 11:46 WIB
Sopir Bus Yessoe Tersangka Kecelakan Maut di Trans Kalimantan
Sopir Bus Yessoe Tersangka Kecelakan Maut di Trans Kalimantan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Lamandau, Kalimantan Tengah menetapkan Edi Sutrisno, sopir Bus Yessoe KH 7121 GS yang mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di ruas jalan Trans Kalimantan, Desa Penopa, Lamandau menjadi tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lamandau AKBP Adiyatna saat dikonfirmasi SINDOnews, Selasa (2/7/2019). “Sopir utama yang mengemudikan bus sudah kita tetapkan menjadi tersangka, atas nama Edi Sutrisno,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, status tersangka disematkan kepada Edi Sutrisno setelah penyidik Satlantas melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Di antaranya sejumlah penumpang yang menyatakan bahwa sopir bertindak ugal ugalan saat mengemudi. Padahal para penumpang sudah seringkali menegur namun tidak digubris. “Tersangka langsung kita tahan sejak Senin, 1 Juli 2019,” tandasnya.

Bus tersebut dikemudian tersangka, dengan sopir cadangan Andi Setyawan dan kernet Taufik Hidayat yang membawa 43 penumpang.

“Laka tunggal disebabkan bus menggunakan kecepatan tinggi pada saat mendekati tikungan tajam yang mengakibatkan Bus Yesso mengalami hilang kendali dan terguling di di parit jalan dengan roda di atas. Jumlah penumpang 43 orang, 3 awak bus,” ujar Kasat Lantas Polres Lamandau, AKP F Ali Najib.

Sebanyak 3 penumpang meninggal dunia dan 12 orang luka parah dilarikan ke RSUD Kabupaten Lamandau.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6610 seconds (0.1#10.140)