Eksekusi Rumah Diduga Cacat Hukum, RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Aset ke BPN Jakbar

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:40 WIB
loading...
Eksekusi Rumah Diduga...
RPA Perindo memberi pendampingan korban eksekusi rumah di Puri Kembangan, untuk melakukan audiensi dengan pimpinan BPN Jakbar, Selasa (16/7/2024) siang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan pendampingan kepada perempuan korban eksekusi rumah di Puri Kembangan. Hal ini untuk melakukan audiensi dengan pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (16/7/2024) siang.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, pendampingan diberikan karena penyitaan terhadap aset itu diduga cacat hukum. Atas dasar itu, Jeannie meminta agar penyitaan rumah kliennya dapat diblokir dan tidak sah secara hukum.

"Tadi telah berbicara pada pimpinan BPN Jakarta Barat supaya diadakan pemblokiran terhadap sertifikat tersebut," kata Jeannie usai mendampingi korban di Kantor BPN Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Dampingi Korban Penyitaan Aset, RPA Perindo Dalami Proses Peralihan Sertifikat

Jeannie berkata, pihaknya telah diterima dengan baik saat beraudiensi dengan pimpinan BPN Jakbar. Bahkan kata Jeannie, surat permohonan pemblokiran itu telah diterima dengan baik oleh pimpinan BPN Jakarta Barat.

"Untuk kasus ini, RPA Perindo segera menyurati pemblokiran aset ini sertifikat ini sambil menunggu putusan pemgadilan. Jadi mereka (BPN Jakarta Barat) sangat merespon sangat baik upaya-upaya yang dilakukan oleh RPA Perindo," tutur Jeannie.

Ia berkata, penyitaan aset harus dilakukan dengan dasar penetapan pengadilan. Atas dasar itu, ia menilai penyitaan aset berupa rumah itu cacat hukum.

"Oleh karena itu, tadi juga sudah memasukan surat permohonan pemblokiran dengan data-data persidangan yang sedang berlanjut," terang Jeannie.

Salah satu ahli waris Simon Partogi Halason Pakpahan mengaku sangat terbantu dengan pendampingan organisasi sayap partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu.

"Pasti, saya percaya dengan RPA Perindo," terang Simon.

Kendati demikian, Simon berharap, kasus penyitaan rumah keluarganya bisa ceoat rampung dan diselesaikan dengan jalur musyawarah. "Harapan cepat selesai, musyawarah," tuturnya.

Dalam kasus itu, RPA Perindo juga telah memberikan pendampingan kepada pemilik rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat saat proses penyitaan Senin (8/7/2024).

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengungkap akan fokus mendalami bagaimana proses peralihan sertifikat, hingga rumah korban disita.

"Kami mau melihat bagaimana terjadi peralihan sertifikat itu atas dasar apa, ini kan haknya beliau. Kok tiba-tiba ada pengalihan," kata Jeannie saat ditemui di Jalan Raya Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024).

RPA Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu, menduga bahwa penyitaan aset berupa rumah itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Artinya sebuah penyitaan rumah itu bisa disita kalau ada putusan pengadilan. Ada dalam tanda kutip ada pelanggaran hukum di sini, ada cacat hukum," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Rekomendasi
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved