SYL Divonis 10 Tahun, Bagaimana Nasib Kasus Firli Bahuri?
Selasa, 16 Juli 2024 - 09:38 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menyatakan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri masih terus berjalan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah divonis 10 tahun penjara atas kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2020-2023. Lalu bagaimana kasus pemerasan atau gratifikasi atau suap oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan SYL di Polda Metro Jaya?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, putusan vonis terhadap SYL tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus Firli Bahuri. Namun diakuainya bahwa kasus SYL yang ditangani oleh KPK beririsan dengan penanganan perkara Firli Bahuri di Polda Metro.
"Tidak ada (pengaruh) sama sekali. Jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dulu dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipidkor memang peristiwanya beririsan gitu kan, tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Ade Safri menegaskan, saat ini semua proses penyidikan kasus masih berjalan, termasuk rencana pemanggilan tersangka Firli Bahuri. Namun Ade belum dapat memastikan agenda pemeriksaan tersebut. "Semua masih berjalan. Jadwal pemanggilan Firli nanti kita update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan," ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, putusan vonis terhadap SYL tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus Firli Bahuri. Namun diakuainya bahwa kasus SYL yang ditangani oleh KPK beririsan dengan penanganan perkara Firli Bahuri di Polda Metro.
"Tidak ada (pengaruh) sama sekali. Jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dulu dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipidkor memang peristiwanya beririsan gitu kan, tapi masing-masing semua berjalan dengan aturan yang berlaku," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Ade Safri menegaskan, saat ini semua proses penyidikan kasus masih berjalan, termasuk rencana pemanggilan tersangka Firli Bahuri. Namun Ade belum dapat memastikan agenda pemeriksaan tersebut. "Semua masih berjalan. Jadwal pemanggilan Firli nanti kita update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan," ujarnya.
Lihat Juga :