Sindikat Judi Online Peretas Website Pemerintah di Jakbar Jaringan Kamboja
Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:17 WIB
loading...
Polisi membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dari pengungkapan itu, 7 pelaku ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait sindikat judi online peretas situs pemerintah dan akademik yang markasnya digerebek di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka ternyata masuk ke dalam jaringan judi online internasional di Kamboja.
"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).
Andri menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas, mereka menyewakan website pemerintahan hingga instansi pendidikan tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.
Baca juga: Penampakan Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Berjejer Monitor Komputer
"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk menghitung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya itu.
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus
"Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).
Andri menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil meretas, mereka menyewakan website pemerintahan hingga instansi pendidikan tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.
Baca juga: Penampakan Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Berjejer Monitor Komputer
"Setelah mereka berhasil menjadikan website pemerintah dan akademik tersebut muncul di halaman pertama pada hasil pencarian, selanjutnya mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk menghitung jumlah omzet yang sindikat tersebut dapatkan dari perbuatan jahatnya itu.
Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus
Lihat Juga :