Jual Gadis di Warung Remang-remang, Kakek dan Nenek Dibekuk Polisi

Kamis, 20 Juni 2019 - 18:54 WIB
Jual Gadis di Warung Remang-remang, Kakek dan Nenek Dibekuk Polisi
Jual Gadis di Warung Remang-remang, Kakek dan Nenek Dibekuk Polisi
A A A
INDRAMAYU - Petugas Sat Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat berhasil membongkar praktik prostitusi di warung remang-remang di Jalur Pantura, Kamis (20/6/2019) siang.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan kakek dan nenek berusia lanjut yang menjadi pemilik sekaligus penyedia gadis untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang. Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian, minuman keras hingga alat kontrasepsi.

Di hadapan petugas, keduanya mengaku menjajakan sejumlah gadis di dua warung remang-remang miliknya, dengan minuman keras sebagai minumannya. Kedua tersangka menjual gadis untuk menemani pria hidung belang dengan harga dua ratus hingga tiga ratus ribu rupiah untuk sekali kencan. Dari harga sekali kencang itu, keduanya mendapatkan keuntungan dua puluh hingga lima puluh ribu rupiah.

Terbongkarnya kasus prostitusi di warung remang-remang jalur pantura ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan tempat maksiat tersebut.

Petugas yang melakukan penyelidikan selama hampir tiga minggu, akhirnya bisa mengamankan kedua tersangka berikut lima pekerja seks komersial. Keduanya sudah menjalankan bisnis haram tersebut selama hampir setahun terakhir.

"Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi yang marak di jalur pantura dengan modus warung-warung kecil. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 296 tentang muncikari dengan ancaman minimal satu tahun," ujar AKBP M Yoris Marzuki, Kapolres Indramayu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4824 seconds (0.1#10.140)