Isak Tangis Iringi Penahanan Eks Kadis Kesehatan Subulussalam yang Terlibat Korupsi

Kamis, 20 Juni 2019 - 15:13 WIB
Isak Tangis Iringi Penahanan Eks Kadis Kesehatan Subulussalam yang Terlibat Korupsi
Isak Tangis Iringi Penahanan Eks Kadis Kesehatan Subulussalam yang Terlibat Korupsi
A A A
SUBULUSSALAM - Terbukti ikut terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Adri resmi ditahan Kejakssan Negeri Kota Subulussalam. Adri yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenaga Kerjaan resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam karena terbukti ikut terlibat dalam praktek tindak pidana korupsi pembangunan pagar Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam pada tahun 2015 lalu.
Isak Tangis Iringi Penahanan Eks Kadis Kesehatan Subulussalam yang Terlibat Korupsi


Adri ditahan bersama tiga orang lainya yaitu PPTK atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Irwansyah, konsultan pengawas Sudirman dan kontraktor Efan Suryaganti Lubis yang mengerjakan pembangunan pagar RSUD Kota Subulussalam tahun 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp836 juta. Penahanan keempat tersangka diwarnai isak tangi keluarga saat akan dibawa ke Rutan Aceh Singkil.

“Ke empat tersangka ini terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Pengadilan Tipikor di Banda Aceh. Untuk sementara keempat tersangka ini dititipKan di Rutan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam Ika Liusnardo, Kamis (20/6/2019).

Akibat perbuatan ke empat tersangka, lanjut Ika, negara mengalami kerugian sebesar Rp193 juta. “Ke empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999 junto 20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun kurungan penjara,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6141 seconds (0.1#10.140)