Bongkar Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Polisi: Pelaku Retas Situs Pemerintahan dan Akademik

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:28 WIB
loading...
Bongkar Markas Judi...
Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membongkar markas judi online di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak tujuh pelaku ditangkap. Para pelaku melakukan peretasan terhadap website pemerintahan untuk memasarkan judi online.

"Tersangka memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Diringkus

Pelaku menargetkan website yang memilki tingkat proteksi keamanan lemah untuk diretas. Kemudian, tampilan website diubah menjadi konten judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten bermuatan perjudian," jelasnya.

Andri menuturkan penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Keberadaan markas judi online di apartemen terungkap usai adanya laporan masyarakat.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan 6 tersangka yakni FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," katanya.

Atas penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan lalu menangkap 1 lainnya yakni MHP (41). Pelaku MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman. Pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer hingga ponsel yang digunakan para pelaku.

"Barang bukti yang disita 6 unit CPU, 6 monitor, 7 keyboard, 6 mouse, 8 handphone, serta 3 sepeda motor," sebut Andri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Rekomendasi
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
The Championships Wimbledon...
The Championships Wimbledon 2026 Tengah Berlangsung, Nonton Live Streaming di VISION+
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved