Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkab Pasangkayu Godok Ranperda

Rabu, 19 Juni 2019 - 15:33 WIB
Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkab Pasangkayu Godok Ranperda
Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkab Pasangkayu Godok Ranperda
A A A
PASANGKAYU - Tumbuh kembang anak menjadi salah satu fokus perhatian Pemkab Pasangkayu. Karena itu salah satu upaya yang dilakukan yakni mewujudkan kota yang layak dan ramah untuk anak.

Sebagai langkah awal, Bupati Pasangkayu melalui Bagian Hukum, tengah menyiapkan regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai dasar hukum untuk mewujudkan kota layak anak tersebut. Ranperda itu kini tengah dalam tahap uji publik.

“Ranperda ini merupakan inisiasi dari Bupati Pasangkayu. Salah satu Ranperda preoritas tahun ini. Intinya kita ingin mewujudkan kabupaten yang layak anak,” terang Kabag Hukum Pemkab Pasangkayu Muliadi, SH, MH, Rabu (19/6/2019).

Sambung Muliadi mengatakan dalam mewujudkan kota layak ini tanggung jawab Pemkab di antaranya mengembangkan kebijakan dan produk hukum daerah yang mendukung pemenuhan hak anak. Juga pengalokasian anggaran untuk pemenuhan hak anak dan beberapa poin tanggung jawab lainnya.

Pemkab Pasangkayu mesti menelurkan kebijakan berupa penyediaan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan penyediaan kampung ramah anak. “Semua pihak juga bertanggung jawab mewujudkan kota layak anak ini, seperti orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha,” pungkas Muliadi.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4910 seconds (0.1#10.140)