Dampingi Korban Penyitaan Aset, RPA Perindo Dalami Proses Peralihan Sertifikat

Senin, 08 Juli 2024 - 20:08 WIB
loading...
Dampingi Korban Penyitaan...
RPA Partai Perindo memberilan pendampingan hukum kepada korban penyitaan aset di Jakarta Barat. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberilan pendampingan hukum kepada korban penyitaan aset di Jakarta Barat. Diduga proses penyitaan aset tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina menuturkan pihaknya fokus mendalami bagaimana proses peralihan sertifikat hingga rumah korban disita.

"Kami mau melihat bagaimana terjadi peralihan sertifikat itu atas dasar apa, ini kan haknya beliau. Kok tiba-tiba ada pengalihan," ujar Jeannie di Jalan Raya Puri Kembangan No 8, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024).

RPA Perindo yang dipimpin Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu menduga penyitaan aset berupa rumah itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Artinya sebuah penyitaan rumah itu bisa disita kalau ada putusan pengadilan. Dalam tanda kutip ada pelanggaran hukum di sini, ada cacat hukum," ucapnya.

RPA bakal terus mendampingi korban hingga kasus tuntas. Jeannie mengungkap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, serta Indonesia maju tidak akan berhenti mendampingi hingga korban mendapatkan haknya kembali.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved