56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:03 WIB
loading...
56 Perkantoran Ditutup,...
Masyarakat jalani protokol kesehatan dengan memakai masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKATA - Sejumlah perusahaan di Jakarta mulai mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melaporkan apabila terjadi penularan. Sedikitnya ada 56 kantor perusahaan yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sedikitnya ada 150 lebih perkantoran yang melaporkan secara internal adanya kasus positif Covid-19 di lingkungannya. Menurutnya, sejumlah perusahaan saat ini sudah mulai disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kendati demikian, kata Andri, masih ada perusahaan yang menyembunyikan adanya karyawan positif Covid-19 di lingkungannya. (Baca juga: Usut Kebakaran di Kejagung, Polda Metro Terjunkan Tim Penyidik )

"Ada 56 perkantoran yang kami tutup karena menyembunyikan karyawan positif Covid-19. Kami mengapresiasi adanya perkantoran yang melaporkan. Covid-19 bukan aib," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Andri menjelaskan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, ada salah satu pasal yang menjelaskan bahwa jika ada perusahaan yang bandel dengan ketahuan melanggar protokol kesehatan lebih dari sekali akan diganjar denda progresif.

Denda akan semakin besar, mulai Rp50 juta untuk pelanggaran berulang satu kali, Rp100 juta untuk pelanggaran berulang dua kali, dan Rp150 juta untuk pelanggaran berulang tiga kali.

"Banyak juga kantor kementerian dan instansi pemerintah yang mulai melaporkandan menutup sendiri kantornya apabila ada kasus positif di kantornya," kata Andri. (Baca juga: Polrestro Depok Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan COVID-19 )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Rekomendasi
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Industri Musik Meluncurkan...
Industri Musik Meluncurkan Label AI untuk Melindungi Orisinalitas
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved