56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:03 WIB
loading...
56 Perkantoran Ditutup,...
Masyarakat jalani protokol kesehatan dengan memakai masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKATA - Sejumlah perusahaan di Jakarta mulai mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melaporkan apabila terjadi penularan. Sedikitnya ada 56 kantor perusahaan yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sedikitnya ada 150 lebih perkantoran yang melaporkan secara internal adanya kasus positif Covid-19 di lingkungannya. Menurutnya, sejumlah perusahaan saat ini sudah mulai disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kendati demikian, kata Andri, masih ada perusahaan yang menyembunyikan adanya karyawan positif Covid-19 di lingkungannya. (Baca juga: Usut Kebakaran di Kejagung, Polda Metro Terjunkan Tim Penyidik )

"Ada 56 perkantoran yang kami tutup karena menyembunyikan karyawan positif Covid-19. Kami mengapresiasi adanya perkantoran yang melaporkan. Covid-19 bukan aib," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Andri menjelaskan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, ada salah satu pasal yang menjelaskan bahwa jika ada perusahaan yang bandel dengan ketahuan melanggar protokol kesehatan lebih dari sekali akan diganjar denda progresif.

Denda akan semakin besar, mulai Rp50 juta untuk pelanggaran berulang satu kali, Rp100 juta untuk pelanggaran berulang dua kali, dan Rp150 juta untuk pelanggaran berulang tiga kali.

"Banyak juga kantor kementerian dan instansi pemerintah yang mulai melaporkandan menutup sendiri kantornya apabila ada kasus positif di kantornya," kata Andri. (Baca juga: Polrestro Depok Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan COVID-19 )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved