Dendam, Lima Pelaku Bakar Petani Kopi hingga Tubuhnya Hangus

Kamis, 13 Juni 2019 - 00:39 WIB
Dendam, Lima Pelaku Bakar Petani Kopi hingga Tubuhnya Hangus
Dendam, Lima Pelaku Bakar Petani Kopi hingga Tubuhnya Hangus
A A A
BENGKULU TENGAH - Kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap seorang petani kopi, Ermansyah, warga Desa Renah Kandis, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, terungkap.

Polres Bengkulu Utara menangkap lima lelaki yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap Ermansyah. Kelima orang berinisial HM (35), HS (45), CA (26), OO (29), dan AD (34), diringkus dikediamannya dengan barang bukti sebilah parang dan sebatang kayu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jerry Nainggolan mengungkapkan, para tersangka masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. Mereka nekat menghabisi nyawa korban karena dendam atas perkelahian antara korban dengan salah satu pelaku.

"Dendam. Sebelumnya salah satu tersangka sempat berselisih paham dan berkelahi. Keempat saudara lainnya tak terima, maka aksi pembunuhan itu dilakukan," ungkap Jerry, Rabu (12/6/2019).

Jerry menambahkan, kelima tersangka mengahabisi nyawa korban dengan sebilah parang dan kayu. Mengetahui korban tewas, para pelaku membakar jasad korban di dalam pondok kebun miliknya.

Hal tersebut dilakukan guna menghilangkan jejak aksi pembunuhan tersebut. "Para tersangka dijerat pasal berlapis, Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," tegas Jerry.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2022 seconds (0.1#10.140)