Optimalkan Pajak, Pemkab Bekasi Bersama PLN Muktahirkan Data Pelanggan
Sabtu, 06 Juli 2024 - 18:59 WIB
loading...
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama Manager PLN UP3 Cikarang Zamzami menandatangani kerja sama peningkatan pelayanan. Foto/istimewa
A
A
A
BEKASI - Pj Bupati Bekasi bersama PT PLN (Persero) UP3 Cikarang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Kantor Bupati Bekasi pada Jumat, 5 Juli 2024 bertujuan untuk meningkatkan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari PBJT atas Tenaga Listrik serta kelancaran dalam pembayaran rekening listrik Pemerintahan Kabupaten Bekasi, sehingga perlu dilakukannya kolaborasi dan dukungan dari stakeholders terkait.
Penandatanganan PKS ini dihadiri jajaran Asda 1, Asda 2, Asda 3, Dinas Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Selain PLN UP3 Cikarang, perjanjian kerja sama ini juga ditandatangani oleh PLN UP3 Bekasi, PLN UP3 Gunung Putri dan PLN UP3 Marunda.
Baca juga: Dani Ramdan Pimpin Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Pj Gubernur Bey Machmudin
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan penandatanganan PKS ini juga dibahas terkait pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bekasi. Menurut Dani, kolaborasi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bersama PLN, diharapkan dapat meningkatkan sinergi mengenai update data pelanggan dalam hal penentuan kebutuhan pajak dan pendapatan pajak.
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan di Kantor Bupati Bekasi pada Jumat, 5 Juli 2024 bertujuan untuk meningkatkan kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dari PBJT atas Tenaga Listrik serta kelancaran dalam pembayaran rekening listrik Pemerintahan Kabupaten Bekasi, sehingga perlu dilakukannya kolaborasi dan dukungan dari stakeholders terkait.
Penandatanganan PKS ini dihadiri jajaran Asda 1, Asda 2, Asda 3, Dinas Permukiman dan Pertanahan serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi. Selain PLN UP3 Cikarang, perjanjian kerja sama ini juga ditandatangani oleh PLN UP3 Bekasi, PLN UP3 Gunung Putri dan PLN UP3 Marunda.
Baca juga: Dani Ramdan Pimpin Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Pj Gubernur Bey Machmudin
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan penandatanganan PKS ini juga dibahas terkait pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Bekasi. Menurut Dani, kolaborasi pemerintah daerah Kabupaten Bekasi bersama PLN, diharapkan dapat meningkatkan sinergi mengenai update data pelanggan dalam hal penentuan kebutuhan pajak dan pendapatan pajak.
Lihat Juga :