Lima Bulan Tak Digaji, Bupati Hendra Lesmana Rekrut Belasan Honorer Sekolah Menjadi TKD

Rabu, 29 Mei 2019 - 14:41 WIB
Lima Bulan Tak Digaji, Bupati Hendra Lesmana Rekrut Belasan Honorer Sekolah Menjadi TKD
Lima Bulan Tak Digaji, Bupati Hendra Lesmana Rekrut Belasan Honorer Sekolah Menjadi TKD
A A A
LAMANDAU - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) memutuskan menarik sementara, 18 tenaga honorer bagian administrasi di sejumlah sekolah setingkat SMA/SMK untuk menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Kebijakan ini menyusul kesulitan anggaran yang dihadapi pihak sekolah untuk menggaji tenaga honorer sejak lima bulan lalu. Terhitung sejak Januari 2019, belasan tenaga honorer ini belum menerima haknya.

"Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kami membuat kebijakan untuk menarik sementara waktu mereka menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD)," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana, di Nanga Bulik, Rabu (29/5/2019).

Dalam hal ini pemerintah daerah akan menganggarkan hak belasan TKD tersebut melalui anggaran perubahan dan saat ini masih menunggu persetujuan. “Nantinya belasan orang tersebut akan ditempatkan sebagai TKD di sejumlah Sekolah Dasar dan SMP,” jelas Hendra.

Bupati Hendra meminta mereka dapat bersabar, mengingat untuk disetujuinya anggaran perubahan untuk pembayaran gaji tersebut membutuhkan proses hingga dapat dilaksanakan. "Saat ini kita sedang lakukan proses penandatanganan kontrak dengan belasan tenaga honorer tersebut, kita minta semua harus bersabar," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Meigo Basel menyampaikan, persoalan belasan tenaga honorer tersebut dirasakan cukup rumit. Sebab untuk sekolah setingkat SMA/SMK bukan menjadi kewenangan kabupaten namun kewenangan provinsi di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia mengaku, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan provinsi, namun anggaran yang diperuntukan belum tersedia dan baru akan dimasukan dalam APBD Perubahan. "Kalau kabupaten yang menganggarkan justru akan menjadi temuan, sehingga kita disarankan agar pihak sekolah sementara ini menanggung masing-masing gaji para tenaga honorer tersebut," ujarnya.

Namun, ketika saran dari provinsi ditindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama sekolah yang bersangkutan ternyata pihak sekolah juga tidak mempunyai anggaran. Dari belasan sekolah tersebut hanya satu sekolah yang mampu menggaji tenaga honorer melalui dana BOS. Sementara sisanya menyatakan ketidaksanggupannya. "Akhirnya melalui kebijakan bupati, kita rekrut sementara tenaga honorer ini menjadi TKD," pungkasnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6079 seconds (0.1#10.140)