Polisi Selidiki Ojol Diminta Ambil Paket Mi Instan Berisi Sabu Dekat Kampung Ambon

Rabu, 03 Juli 2024 - 10:30 WIB
loading...
Polisi Selidiki Ojol...
Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus driver ojol yang diminta ambil paket mi instan berisi narkoba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengendara ojek online (ojol) berinisial MR mendapatkan pesanan tak terduga. Dia diminta untuk mengantar paket berupa mi instan yang ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram. Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Jakarta Barat.

“Satu bungkus dalam kemasan mi instan. Kurang lebih 1 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024).

Panjiyoga mengungkapkan, MR telah membuat laporan. Nantinya, driver ojol itu akan diperiksa terkait peristiwa tersebut. “Sudah (buat laporan). Sopir ojol kita panggil untuk kita mintai keterangan dulu,” ujar dia.

Baca juga: Modus Tempel Masih Jadi Favorit Jual Beli Narkoba, Ini Penjelasannya

Panjiyoga menegaskan saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. “Lagi kita lidik. Kita masih selidiki karena penerimanya kan ngga jelas walaupun nomor teleponnya ada, intinya sedang kita lidik,” jelas dja.

Sebelumnya, dalam video yang beredar disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin, 1 Juli 2024. Mulanya, MR menerima pesanan dari seseorang untuk mengambil paket berupa satu bungkus mi instan dan sebotol minuman di dekat Kampung Ambon, Jakarta Barat.

Dia pun merasa curiga lantaran pemesan hanya meminta diambilkan 1 bungkus mi instan dan sebotol minuman saja. Setelah itu, karena masih curiga, ia melapor ke pihak polisi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Rekomendasi
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved