Bupati Merauke Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Jum'at, 24 Mei 2019 - 09:29 WIB
Bupati Merauke Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
Bupati Merauke Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
A A A
MERAUKE - Bupati Kabupaten Merauke FG akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pemilu 2019 Tim Gakumdu Kabupaten Merauke.

Bawaslu Provinsi Papua menyebut FG ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan intervensi pencalonan Steven Abraham sebagai calon DPR RI dari Merauke pada Pemilu 17 April lalu.

"Jadi benar ada laporan terkait video salah satu bupati di Papua oleh pelapor dan Bawaslu Merauke sudah menangani ini, karena melanggar UU Pemilu,"kata Pata, Jumat (24/5/2019).

Malahan, kasus yang menjerat bupati tersebut tinggal dilakukan penyidangan di Pengadilan. "Kasus ini berkasnya sudah lengkap atau P-21, tinggal diserahkan ke Kejaksaan setempat,"kata Anugrah.

Sebelumnya, beredar video pernyataan Bupati Kabupaten Merauke FG dengan durasi 00.33 menit dan viral. Dalam video tersebut, sang Bupati terang-terangan meminta warga masyarakat Kabupaten Merauke untuk tidak memberikan dukungan suaranya kepada Steven Abraham, caleg DPR RI yang juga sebagai Ketua DPD Gerindra Merauke.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6758 seconds (0.1#10.140)