Ini Surat Instruksi DPD Gerindra Jabar untuk Mengirim Ambulans ke Aksi 22 Mei

Jum'at, 24 Mei 2019 - 04:27 WIB
Ini Surat Instruksi DPD Gerindra Jabar untuk Mengirim Ambulans ke Aksi 22 Mei
Ini Surat Instruksi DPD Gerindra Jabar untuk Mengirim Ambulans ke Aksi 22 Mei
A A A
TASIKMALAYA - Ditangkapnya tiga orang warga Kota Tasikmalaya dengan satu unit Ambulans milik Partai Gerindra Kota Tasikmalaya menjadi perhatian khusus warga Kota Tasikmalaya.

Pasalnya tiga orang tersebut yakni sopir bernama Yayan, staf kesekretariatan DPC Partai Gerindra, Ogi Nugraha, dan Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra, Iskandar Hamid disebut-sebut sebagai utusan DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya atas intruksi DPD Partai Gerindra Jawa Barat.

SINDOnews pun memperoleh Surat Instruksi tersebut berkop surat Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Jawa Barat dengan Nomor Surat : 050-020/A/DPD-GERINDRA-JABAR tertanggal 20 Mei 2019.

Surat yang ditujukan ke para Ketua DPC Partai Gerindra se-Provinsi Jawa Barat itu meperihalkan pengiriman ambulans karena akan ada aksi 22 Mei 2019 ke Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu.

Dalam surat itu disebutkan pengiriman ambulans tadi untuk membantu kelancaran aksi dengan dasar "Perintah Lisan" DPP Partai Gerindra.

Surat Instruksi pun ditandatangani Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat, Bucky Wibawa Karyaguna dan Wakil Sekretaris, Ir. Cecep Permanadi dengan stempel merah Partai Gerindra.

Perihal benar tidaknya surat instruksi itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya tidak membenarkan maupun menyalahkan. Ia hanya bilang kenapa mengirim utusan ke Jakarta karena mendapat intruksi dari DPD.

"Intruksi melalui WA. Bukan Kota Tasik saja tapi se-Jawa Barat," kata Nandang pada Kamis (23/5/2019) pagi hari.

Nandang saat ini sedang di Jakarta sehingga tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Namun mengakui membuat Surat Tugas berkop surat DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya dengan Nomor : JB26-5.89/DPC-GERINDRA-TSM/2019 tertanggal 21 Mei 2019 yang ditandatangani langsung oleh Nandang.

Surat Tugas tersebut sebagai pelengkap data mengikuti Aksi 22 Mei 2019 ke KPU yang titik kumpulnya di Seknas Prabowo-Sandi Jalan HOS Cokroaminoto No 93 Menteng Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Nandang membenarkan satu unit kendaraan ambulans yang diamankan Polda Metro Jaya milik DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Termasuk tiga orang yang ditahan merupakan utusan yang dibekali Surat Tugas.

Namun keterlibatan dalam rusuh Jakarta, Nandang tidak tahu menahu karena ia baru tahu adanya batu dari media.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9407 seconds (0.1#10.140)